Sungguh bejat apa yang dilakukan oleh pria bernama Sunyitno (42 tahun) ini. Dia tega memperkosa anak tirinya yang masih dibawah umur sebanyak 10 kali bahkan disamping istrinya yang sedang tertidur. Kejadian ini terjadi di Kecamatan Balongbendo Sidoarjo.
Kombes Kusumo Wahyu Bintoro selaku Kapolres Sidoarjo pada
hari kamis (15/12/2022) membenarkan kejadian tersebut.”Pelaku melancarkan aksi
cabulnya di kamar tidur bahkan disamping istrinya yang sedang tertidur. Sejak lama
memang pelaku, korban, dan istri pelaku memang selalu tidur sekamar. Pelaku
melakukan Tindakan tersebut 10 kali tapi mengaku hanya 5 kali.”
Perlakuan Sunyitno pertama kali dilakukan pada bulan Juli
2021 hingga yang terakhir pada bulan September 2022. Akhirnya pada bulan
September paman korban memberanikan diri untuk melaporkan kejadian tersebut dan
akhirnya pelaku berhasil ditangkap pada tanggal 19 September 2022.
Alasan Sunyitno melakukan Tindakan tersebut karena tidak kuat
menahan hawa nafsu dan kemolekan tubuh anak tirinya. Apalagi saat ini sang
istri tengah hamil tua. Setelah melampiaskan perbuatan bejatnya, pelaku lalu
memberikan uang tutup mulut sebesar 20.000 Rupiah.
Akibat perbuatannya pelaku kini mendekam di polres Sidoarjo
dan dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun
penjara.
Untuk para istri harus selalu mewaspadai ancaman apapun yang
akan menimpa anak kita. Semoga berita ini bisa menjadi pelajaran untuk
meningkatkan kewaspadaan kita dan semoga hal ini tidak akan terulang lagi
dikemudian hari.
Post a Comment