Hal tidak terduga terjadi di Desa Pertir, Sokaraja, Banyumas, Seorang perempuan janda yang bernama Supriyatin (43 tahun) tega membunuh pamannya sendiri yang bernama Hudi (70 tahun) lantaran sang paman membunuh kucingnya.
Supriyatin membunuh korban dengan sebilah bambu dengan cara dipukul kuat-kuat ke kepala korban. Setelah korban terjatuh, Supriyatin membungkus tubuh korban dengan plastik. Saat dibungkus, ternyata sang paman masih hidup namun Supriyatin tetap melanjutkan pembungkusan dan membuang bungkusan berisi pamannya itu ke sungai hingga akhirnya sang paman benar-benar tewas.
Keluarga yang merasa kehilangan akhirnya mencoba mencari korban. Akhirnya jasad korban ditemukan oleh seorang penambang pasir mengambang di Sungai Serayu Maos, Cilacap. Jasad itupun lalu dibawa oleh polisi untuk dilakukan otopsi.
Setelah dilakukan otopsi, ternyata diketahui bahwa pelaku meninggal karena tenggelam. Namun ada luka di daerah kepala yang menyebabkan dia pingsan terlebih dahulu sebelum dibuang ke sungai. Alhasil polisi mengambil kesimpulan jika ini tindak pembunuhan.
Setelah melakukan penyelidikan akhirnya polisi bisa menangkap pelaku yang tidak lain adalah Supriyatin keponakan korban sendiri. Supriyatin sendiri diamankan di suatu rumah makan di wilayah Bendung Gerak, Serayu Banyumas.
Hasil pemeriksaan kepada pelaku mengungkap motif yang sepele yaitu karena pelaku kesal sang paman membunuh kucing kesayangannya. Menurut pelaku juga sang paman beberapa kali mencoba untuk memperkosanya karena dirinya janda. Namun untuk alasan kedua polisi tidak langsung percaya dan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Akibat perbuatan sadisnya kini pelaku harus meringkuk dibalik jeruji besi untuk bertanggung jawab atas perilaku menghilangkan nyawa. Pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Kucing memang binatang yang lucu dan menggemaskan tapi bukan berarti kita boleh membunuh seseorang hanya karena orang itu membunuh seekor kucing.
Post a Comment