Dua Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Bocah untuk Dijual Organnya Tertangkap di Makassar

 


Kasus penculikan, pembunuhan, sekaligus dugaan jual beli organ manusia berhasil diungkap oleh Polrestabes Makassar. Korbannya adalah seorang bocah laki-laki bernama Muhammad Fadil Sadewa (Umur 11 tahun). 


Tubuh anak tidak berdosa ini ditemukan di bawah jembatan Inspeksi Kanal Timur waduk Nipa-Nipa, Moncongloe, Kabupaten Maros,  Sulawesi Selatan pada tanggal 10/1/2023. Korban ditemukan dalam keadaan tangan dan kaki yang terikat.


Mirisnya adalah pelaku dari kasus keji ini adalah pelajar SMA. yaitu AD (Umur 17 tahun) dan MF (Umur 14 tahun). Keterangan dari kedua pelaku, mereka melakukan hal itu karena tergiur untuk melakukan jual beli organ manusia. 


Status Jual Beli Organ di Facebook Jadi Alasan


Kronologi kejadian bermula saat AD membuka media sosial Facebook dan melihat ada yang memposting status jual beli organ manusia. Disitu AD merasa tertarik karena keuntungan jual beli organ manusia sangat tinggi sehingga dia menganggap dapat memperkaya diri.


"AD ini memiliki motivasi ingin cepat banyakn uang. Jika melakukan jual beli organ dan dibayar dollar maka akan cepat kaya." Ujar AKP Jufri Natsir Plt Kasat Reskrim Polrestabes Makassar.


Selanjutnya pada hari minggu tanggal 8/1/2023 pada jam 5 sore pelaku mulai mencari korban dan akhirnya bertemu dengan Fadil Sadewa di sekitar jalan Batua Raya. Selanjutnya pelaku mengimingi korban dengan uang 50 ribu agar mau ikut membersihkan rumahnya.


Korban Fadil Sadewapun setuju lalu ikut dengan pelaku dengan dibonceng sepeda motor. Mereka berduapun menuju rumah pelaku MF yang terletak di sekitar kawasan Batua Raya, Makassar. Dirumah inilah korban dieksekusi.


"Sesampainya di rumah MF, AD membunuh korban. Pembunuhan dilakukan di kamar tamu. AD melakukan kekerasan terhadap tubuh korban hingga meninggal." lanjut Jufri.


Setelah membunuh, AD menghubungi pemilik status facebook jual beli organ yang menjadi motivasi dirinya untuk membunuh korban melalui pesan messenger. Pesan yang diberikan kepada pemilik status adalah bahwa AD sudah memiliki organ manusia yang bisa di jual.


Ternyata pesan dari AD tidak di respon pemilik status hingga berjam-jam. Hal ini membuat panik AD dan akhirnya AD dan MF membuang jasad korban dibawah jembatan. Setelah didalami polisi Pelaku hanya bertindak sendiri tidak terkait dengan jaringan jual beli organ.


Warga Merusak Rumah Pelaku



Aksi 2 remaja membunuh anak berusia 11 tahun ini membuat warga sekitar geram. Hal ini dibuktikan dengan aksi perusakan rumah pelaku. Sejumlah warga menggeruduk rumah AD di Jalan Batua Raya XIV Makassar.


Mula-mula seng yang ada di rumah panggung milik pelaku dibongkar. Selanjutnya tiang rumah yang menyangga bangunan tersebut juga dirusak oleh warga. Hingga akhirnya rumah itu roboh dan hancur.


Selanjutnya warga yang masih kesal ingin merusak rumah pelaku lainnya di Jalan Batua Raya X B dimana rumah itu milik orang tua pelaku yang digunakan untuk toko kelontong. Namun polisi keburu datang dan menghalau warga yang emosi.


"Pelaku memiliki 2 rumah. yang dihancurkan itu yang ada di Batua Raya XIV. yang di kanal dekat dengan lapangan futsal."Kata salah seorang warga


Post a Comment

Post a Comment (0)

Previous Post Next Post