Telah ditemukan dua pasang kekasih yang tidak bernyawa di salah satu kamar hotel Oyo Bailers City daerah Ciputat Tangerang Selatan. Pada hari selasa tanggal 3/1/2023. Penemuan dua jasad inipun langsung menggemparkan pemilik hotel dan penghuni sekitar.
Baca Juga Keji!! Pria Ini Bunuh 4 Mahasiswa Tertangkap karena HP dan DNA
Endra Zulpan selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya menjelaskan dua jasad ini awalnya ditemukan oleh seorang pertugas kebersihan hotel yang saat itu ingin membersihkan ruangan pada sore hari.
Petugas ini ingin memberitahukan kepada pemilik kamar dalam hal ini dua sejoli ini agar segera check out karena waktu menginap sudah habis. Setelah pintu digedor berkali-kali ternyata tidak ada jawaban. Hingga akhirnya petugas kebersihan ini membuka kamar hotel dengan kunci duplikat bersama temannya dan akhirnya menemukan jasad dua orang ini.
"Ketika pintu dibuka, kedua petugas ini menemukan mayat korban sudah tergeletak tidak bernyawa diatas temapat tidur hotel." Terang Zulpan pada hari rabu tanggal 4/1/2023.
Polisipun dihubungi dan datang ke lokasi. Setelah dilakukan penyelidikan awal akhirnya identitas kedua mayat ini berhasil diketahui. Si laki-laki bernama Reynaldi Agustinus (26 tahun) sementara Si Wanita bernama Tri Putri Napitupulu (23 tahun).
Baca Juga Karena Cemburu, Pemandu Lagu Dibunuh Kekasih di Purwokerto
Endra Zulpan melanjutkan bahwa ditemukan racun potas di dalam kamar hotel yang di duga merupakan penyebab kematian dua pasangan ini. Selain racun potas, juga ditemukan dompet dan dua amplop yang berisi surat untuk keluarga laki-laki dan wanita.
"Di kamar tempat kejadian perkara ditemukan racun potas dan dompet. Selain itu petugas juga menemukan 2 pucuk amplop yang berisi surat yang ditujujan kepada keluarga laki-laki dan keluarga wanita." Terang Zulpan menutup pembicaraan.
Dalam salah satu isi surat yang diungkap oleh polisi adalah bahwa mereka berdua melakukan tindakan pengambilan nyawa sendiri adalah atas kesadaran diri sendiri dan tidak ingin kematiannya diusut atau dipublikasikan.
Baca Juga Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Gadis 19 Tahun Divonis Bebas. Warga Demo
Post a Comment