Pegawai Karaoke Tewas Ditikam Lantaran Ingatkan Pelanggan Waktu Habis

 

    

Perilaku keji dari seorang pelanggan karaoke di Mamuju Sulawesi Barat ini sungguh diluar batas. Dia tega menikam pegawai karaoke yang mengingatkannya jika waktunya sudah habis hingga tewas. Kejadian ini terjadi tepatnya di Desa Papalang Kecamatan Papalang.


Korban bernama Darwis (30 tahun) harus meregang nyawa setelah ditusuk oleh pelaku Baco (42 tahun). Kejadian ini terjadi pada pukul 01.30 Wita hari selasa tanggal 28/02/2023. 


"Ketika itu korban mengatakan pada pelaku jika waktu karaoke sudah habis. Namun pelaku tidak terima dan meminta watu tambahan." Terang AKP Rigan Hadi Nagara Kasat Reskrim Polresta Mamuju 01/03/20223


Karena tidak dikunjung memberi tambahan waktu, pelaku pura-pura setuju untuk keluar. Korbanpun mengantar hingga ke luar pagar. Saat pagar ditutup dan dikunci korban berbalik ke belakang, tiba-tiba pelaku mengeluarkan pisau dan seketika menusuk pelaku di punggungnya  sebanyak dua kali.


Setelah ditikam, korban langsung jatuh lalu sempat dibawa ke puskesmas terdekat untuk diobati namun sayang korban meninggal di perjalanan karena kehabisan darah dan organ vital terluka.


"Pelaku adalah seorang residivis kasus pembunuhan pada tahun 2011 di Enrekang. Pelaku ini keluar dari Lapas Makassar pada tahun 2020," Terang Rigan. 


Saat ini pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian di Mapolres Mamuju untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Selain itu polisi sudah mengantongi barang bukti dan keterangan beberapa saksi. 


"Pelaku akan dijerat dengan pasal 338 KUHP mengenai tindak penganiayaan yang berujung kepada pembunuhan ," Tutup Rigan.

Post a Comment

Post a Comment (0)

Previous Post Next Post