Kasus pemerkosaan kembali terjadi di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kali ini menimpa seorang remaja perempuan (umur 15 tahun) dan masih duduk dibangku SMP.
Remaja malang ini digilir oleh empat pemuda di salah satu ruang kelas SMP 1 Kelara Kecamatan Kelara yang masih bertetangga dengan korban. Kejadian tersebut terjadi saat orang-orang
melaksanakan sholat tarawih (waktu Wita).
"Kasus pemerkosaan terjadi pada hari kamis 6-4-2023 pukul 21.30 Wita. Pada saat itu orang-orang sedang tarawih," Kata AKP Supriadi Anwar Kasat Reskrim Polres Jeneponto.
Saat itu korban akan melaksanakan shalat tarawih, namun ditengah perjalanan korban dicegat oleh para pelaku.
Korban dipaksa oleh para pelaku untuk memuaskan nafsu mereka sambil menarik-narik korban ke satu ruang kelas SMP 1 Kelara. Korban sempat menolak dan melawan namun karena kalah jumlah akhirnya kejadian pemerkosaan tersebut terjadi. Korban diperkosa secara bergiliran oleh keempat pelaku.
"Pelaku memegang korban dan memaksa korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri dan korban secara bergiliran diperkosa oleh pelaku," ungkap Supriadi
Setelah kejadian tersebut, korban yang tak terima bersama keluarganya melaporkan para pelaku ke Polres Jeneponto. Polisi yang bergerak cepat langsung mengamankan ketiga pelaku yaitu E (umur 22 tahun), SM (umur 24 tahun), RH (umur 16 tahun). Sementara satu pelaku masih dalam pengejaran polisi.
"Tiga pelaku sudah kami amankan sedangkan satu pelaku masih buron," Ungkap Supriadi
Para pelaku akan disangkakan pasal dalam UU Perlindungan anak karena telah memaksa dan memperkosa korban yang masih dibawah umur.
Post a Comment