Bukannya bertobat kakek bejat berinisial JH (84 Tahun) ini tega merudapaksa anak dibawah umur. Masing-masing korbannya adalah anak yang masih duduk dibangku SD yaitu SAD (12 Tahun) dan MA (16 tahun). Kejadian ini terjadi Nusa Tenggara Barat tepatnya di Sumbawa.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Regi Halili telah mengadakan jumpa pers untuk mengumumkan kejadian memilukan ini Pada Kamis tanggal 8/2/2024.
Baca juga Korban Pemerkosaan Dibakar Hidup-Hidup Oleh Ibu Pelaku
"Pelaku langsung diamankan ketika dilaporkan pagi hari oleh keluarga korban," Ungkap Regi.
Sebelumnya, korban SAD menceritakan kejadian itu pada neneknya yang berinisial FA (59 tahun). Setelah mendengar cerita tersebut, sang nenek langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Empang pada Rabu tanggal 7/2/2024.
Kejadian pemerkosaan pada SAD terjadi seminggu sebelumnya yaitu pada hari Rabu tanggal 31/1/2024. SAD dirudapaksa oleh pelaku (JH) di rumah pelaku. SAD juga berceriita bahwa JH juga turut menikmati tubuh MA.
Baca Juga Niat Tarawih, Gadis Ini Justru Digilir 4 Pria di Jeneponto
"Pelaku membawa SAD dan MA ke rumahnya dengan iming-iming sesuatu lalu terjadilah pemerkosaan kepada dua gadis dibawah umur ini." Lanjut Regi.
Akibat perbuatan tersebut SAD oleh keluarganya selalu didapati sering murung dan menyendiri. sehingga Pelapor (FA) mencoba menggali apa penyebabnya. Setelah setalah didesak terus menerus. Korban akhirnya mengaku telah digauli oleh JH.
Mendapat laporan dari keluarga korban polisi dengan sigap langsung meringkus JH dirumahnya yang berlokasi di tengah persawahan Kecamatan Empang, Sumbawa.
Baca Juga Kasihan Bocah SMP Ini Disekap di Musholla Lalu Diperkosa
Post a Comment